Senin (17/07/2023), Pemerintah Desa Ketangga Jeraeng telah menyelenggarakan Musyawarah Desa, Pembahasan Penyusunan Rencana Pembangunan, Penetapan, dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2024. Musyawarah Desa dilaksanakan pada hari jumat (14/07/2023), bertempat di Aula Kantor Desa Ketangga Jeraeng. Musyawarah Desa ini di-hadiri oleh Bapak Kepala Desa, Pendamping Kecamatan dan Desa, Perwakilan dari Kecamatan, BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Direkstur Bumdes,Bidan Desa, Kader, Pekasih, dan BKD.
Setelah dilakukan pembahasan tentang Rencana Pembangunan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) termasuk Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2024.
Adapun Penetapan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2024 yang terdiri dari :
1. Kepala Desa sebagai (Pembina)
2. Sekretaris Desa sebagai (Ketua)
3. Kaur Perencanaan sebagai (Sekretaris)
4. Kaur Keuangan sebagai ( Anggota)
5. Kasi Pemerintahan sebagai (Anggota)
6. Kasi Pelayanan sebagai (Anggota)
7. KPM sebagai (Anggota)
8. LKMD sebagai (Anggota)
9. Pemuda sebagai (Anggota)
10. Karang Taruna sebagai (Anggota)
11. PKK sebagai (Anggota)