Musyawarah Desa yang terlaksana pada tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Gedung Olahraga Desa Ketangga Jeraeng yang secara Khusus Membahas Agenda tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang akan tersalurkan pada tahun 2022.
Bersama Kepala Desa Ketangga Jeraeng yakni Bapak Muhammad Zaini, SH, Ketua BPD, Pendamping Desa dan Unsur Kecamatan memimpin jalannya Musyawarah yang dihadiri oleh Unsur Pemuda, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pendamping PKH dan Mayarakat Desa Ketangga Jeraeng.
Adapun Pembahasan dalam Musyawarah tersebut adalah Membahas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa Tahun 2021 yang menjadi acuan penentu kebijakan dalam memutuskan Penerima Bantuan BLT-DD Tahun 2022 untuk selanjutnya.
Total Penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Lansung Tunai Dana Desa tahun sebelumnnya mencapai 300 orang yang bersumber data yang tidak pernah terlibat/tercatat dalam bantuan lainnya seperti PKH dan BPNT sehingga kemudian dalam penentuan tahun ini dicatat dari data masyarakat yang mendapatkan bantuan Lansung Tunai Dana Desa yang dikategorikan dalam DTKS, masyarakat yang memiliki penyakit tetap, tidak memiliki pekerjaan dan Tidak pernah tersentuh oleh Bantuan Sosial Lainnya.
"Atas nama : A.NURUL AINI ORONG Gelumpe tidak pernah di sentuh dengan bantuan