You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ketangga Jeraeng
Desa Ketangga Jeraeng

Kec. Keruak, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Ketangga Jeraeng Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur-NTB

PENGUMUMAN : PEMERINTAH DESA KETANGGA JERAENG MEMBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA (KEPALA WILAYAH)

ADITIA MUTTAKIN 29 Juni 2021 Dibaca 203 Kali
PENGUMUMAN : PEMERINTAH DESA KETANGGA JERAENG MEMBUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA (KEPALA WILAYAH)

-P E G U M U M A N-

Diinformasikan kepada warga masyarakat Desa bahwa Pemerintah Desa Ketangga Jeraeng dalam Kepanitiaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, membuka pendaftaran Perangkat Desa untuk Formasi Jabatan Kepala Wilayah yakni wilayah Kemalik Jeraeng, wilayah  Ketangga Timuk Lauk dan wilayah Lingkok Ramben dengan syarat sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam bidang kewilayahan dan komitmen memajukan wilayah.
  3. Aktif dibidang Kemasyarakatan, Agama, Budaya dan Sosial.
  4. Berkomitmen untuk menjalankan tugas penuh waktu.
  5. pendidikan terahir Min. SMA/Sederajat
  6. Berusia paling Min. 20 Tahun dan Maks. 42 Tahun pada saat mendaftar. 

 

B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF

Melampirkan dokumen sebagai berikut

  1. Surat Permohonan menjadi Kepala Wilayah yang ditulis tangan dan bermaterai 10000/Cukup.
  2. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Surat Pernyataan berpegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI.
  4. Fotocopy ijazah dari tingkat Dasar sampai dengan Ijazah Terahir yang sudah dilegalisir.
  5. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas.
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit.
  7. Berkelakuan Baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK).
  8. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilegalisir.
  9. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 Lembar.
  10. Persyaratan dirangkap 1 (Satu) dalam StopMap berwarna Merah

 

C. KETERANGAN LAIN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Juni s.d.  11 Juli 2021 Pukul 08.00 – 16.00 WITA. Bertempat di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kantor Desa Ketangga Jeraeng
  2. Contoh blanko formulir / Surat Pernyataan dapat diambil di kantor Sekrtetariat Panitia di Kantor Desa Ketangga Jeraeng
  3. Untuk informasi lebih lengkap bisa datang langsung ke kantor sekretariat Panitia di Kantor Desa Ketangga Jeraeng
  4. Semua persyaratan Administrasi dibuat 1 rangkap dalam Stopmap
  5. Dapat mengunduh Surat Pernyataan dibawah atau dengan datang ke sekretariat Panitia.

KLik Unduh Dibawah :

1 Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. UNDUH
2

Surat Pernyataan berpegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan NKRI.

UNDUH

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image