Pada surat Bupati Lombok Timur nomor : 005/051.a/PAR/2021 tanggal 22 Januari 20201 tentang Edaran yang menegaskan bahwa dalam rangka menekan penularan Covid terutama tentang jaga Jarak dan hindari Kerumunan sehingga pada tahun ini Tradisi Budaya Bau Nyale dipantai Selatan Lombok Timur "DITIADAKAN".
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Desa terutama desa yang yang ada diwilayah selatan. Kepala Desa dan Camat yang menjadi lokasi Bau Nyale untuk mengecek aktivitas yang mendukung kegiatan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan akan melakukan Penyekatan H-3 pada pintu-pintu masuk lokasi Bau Nyale sehingga tidak ada kesempatan/akses kepada masyarakat yang akan pergi/masuk ke wilayah Bau Nyale.
Adapun lokasi yang di sebutan adalah Tutuk, Pemongkong, Batunampar, dan Lain-lain yang ada dikecamatan Jerowaru dan Keruak.